Menanggapi Indeksasi Return Sektor Riil pada Pricing Perbankan Syariah //

Barusan di Forum Riset Perbankan Syariah (FRPS) Bank Indonesia yang di selenggarakan di Universitas Sriwijaya Pelembang. sebenarnya cuma ada lima pemakalah. tapi diantara hasil riset yang cukup menjadi isu penting bagi saya adalah hasil riset yang dilakukan oleh Bank Indonesia kerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. kurang lebih tentang indeks return sektor rill pada perbankan syariah. Tepatnya saya tidak tau. Karena dalam booklet Bank Indonesia tidak dicantumkan.

sebenarnya saya juga tidak terlalu mengerti pembahasannya seperti apa detailnya. Apa menentukan interval return dalam equivalent rate pada produk bank syariah baik produk penghimpunan dan pembiayaan. Tapi kalo diamati sepertinya pada produk pembiayaannya. pada tawaran return yang akan diberikan jika unit usaha pertanian dan pertambangan mau mengajukan pembiayaan atas usahanya itu. Ini memang jadi sorotan bagi saya pribadi. sebab margin produk selama ini menjadi banyak perbincangan di kalangan prkatisi dan akademisi ekonomi syariah.

Keputusan bersama putra-putra bangsa ini untuk membentuk institusi keuangan dan perbankan syariah di negeri ini juga pastinya tidak bisa menghindari segala tantangan-tantangan yang harus dihadapi. Terjadinya Dual Banking System (sistem Perbankan Ganda) pada perekonomian indonesia ini juga punya tantangannya sendiri. tantangan persaingan. tantangan inovasi produk dan pengembangan teknologi untuk memberikan layanan perbankan yang mudah dan murah juga menawarkan return yang menjanjikan. belum lagi tantangan bank syariah dalam menawarkan produk pembiayaan untuk tentunya mendapatkan return dari selisih equivalent rate pembiayaan dikurangi equivalent rate penghimpunan, yang disebut spread. Bagusnya dalam sistem perbankan syariah negative spread adalah hal yang tidak mungkin terjadi pada masing-masing bank syariah. Nah, yang dilakukan selama ini oleh bank syariah dalam pricing produknya, melakukan benchmarking terhadap interest rate pasar atau minimal mengacu pada suku bunga BI. dengan pertimbangan kompetisi antar bank untuk menarik nasabahnya untuk menyimpan dana di banknya. Maka, mau tidak mau. Suka tidak suka, bank syariah sebagai rival baru bagi bank konvensional secara langsung terpengaruhi tingkat suku bunga yang ditawarkan bank konvensional. Mengingat, floating nasabah bangsa ini, meskipun negeri muslim, masih hitung-hitungan soal berapa yang didapat jika menyimpan dananya di bank. Huuhh...membingungkan. Resah saya.

langsung saja deh. Saya sebenarnya mengungkapkan ini karena dalam forum tadi tidak mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada pemakalah. Sudah dua kali angkat tangan, mata moderataor pun tak kunjung "melihat" tanganku yang mungkin terlalu kecil ditambah posisi sedang duduk. Jadi mungkin tidak terlalu tinggi diantara penanya lain. Ahaay.. Jadi melimpahkan rasa penasaran saya. Saya coba tulis saja yang saya rasakan, pikirkan dan ....(apa ya). Sedih. Ah tidak juga. Karena katanya senin baru akan diposting di webnya MES. Jadi nanti bisa komentar disana. Tapi untuk sekarang kegelisahan ini harus segera dihempaskan. Karena langsung mau tidur. ga enak jika tidur membawa luka di hati saya. (Ah alay banget sih..ha).

pertanyaan yang rencana saya tanyakan.

mengingat bahwa dalam kaidah atau tepatnya tips dalam akuntansi. Bahwa jika bagi industri apapun baik bank, manufaktur atau sewa. Jika menginginkan fleksibilitas interval return atau keuntungan yang diinginkan. Maksudnya agar keuntungan itu bisa secara leluasa ditentukan sendiri oleh industri, maka tekan segala fixed cost seefisien mungkin. Maka, akan semakin fleksibel dalam menentukan margin keuntungan. Nah, apakah adanya indeksasi ini yang nantinya akan menkategorikan equivalent rate produk pembiayaan bank syariah akan mempengaruhi secara negatif pada fleksibilitas tersebut? Karena bagi saya nantinya akan jauh ke depan, harusnya persaingan antar bank syariah pada interval return itu dalam pricing produknya. AAhhhh.. sayang sekali.

Tapi sejauh ini riset itu benar-benar menyentil keingintahuan saya tentang pricing yang seharusnya dilakukan oleh institusi perbankan. Agar equivalent rate yang ditentukan nanti juga kompetitif. Kemudian juga tidak mengarah pada eksploitasi. Dan agar nantinya kekhawatiran-kekhawatiran margin yang diperoleh dari transaksi pembiayaan tidak terkategorikan sebagai riba.

Allahku Yang Maha Baik, Izinkan kuteruskan tulisan menjadi lebih komprehensif. Amin. Next essay.
Waallahu alam bish showab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia (Insan) Sebagai Objek Kaderisasi

Ketuban Pecah Dini Tak Harus Berakhir Operasi Caesar

Konsep Dasar Akuntansi