Konsep Dasar Akrual
Dalam
akuntansi terdapat dua metode pencatatan transaksi berkaitan dengan aliran kas
masuk dan aliran kas keluar. Kedua metode tersebut adalah metode pencatatan
berbasis kas (cash basis) dan metode
pencatatan berdasar akrual (accrual basis).
Keduanya memiliki dasar yang mangasumsikannya untuk dipilih mana metode
pencatatan yang akan digunakan oleh entitas atau perusahaan dalam proses
akuntansinya.
Sebagai
implikasi dari penerimaan akuntansi terhadap konsep penandingan (matching) berikut konsep upaya dan
hasil, maka akuntansi menjadikan asumsi dasarnya dengan asumsi dasar akrual
sebagai metode pengakuan dan pencatatannya dalam suatu transaksi.
“Penghimpunan(accrued) dan
penangguhan (deferred) adalah
tahap-tahap yang sangat erat hubungannya dengan proses
menandingkan,”(Suwardjono, 1986, hlm.28). Seluruh pengakuan unsur laporan
keuangan pun tidak luput dari asumsi dasar akrual ini.
Suwardjono
(1986) mengilustrasikan hubungan antara dasar akrual dengan penandingan, antara
pendapatan dengan biaya dalam konsep penandingan (matching concept) yakni mengharuskan bahwa pendapatan yang
terhimpun(accrued) dan sudah menjadi
hak perusahaan tetapi belum diterima uangnya untuk diakui dan dicatat.
Sehingga, aktiva perusahaan akan naik sebesar jumlah rupiah hak yang terhimpun(accrued assets) karena penyerahan barang
atau jasa. Menurutnya, jika hal tersebut tidak dicatat, jumlah rupiah atau jasa
yang diserahkan menjadi tidak cocok dengan kenyataannya. Dalam hal ini berarti
tidak sesuai dengan jumlah fisik barang atau jasa yang benar-benar telah
diserahkan kepada konsumen.
Asas
akrual memang lebih tergambar konsep dasar pengakuannya yakni pada asas
pengakuan pendapatan dan biaya yang diakui oleh entitas. Suwardjono (2005) mendefinisikan:
Asas akrual adalah asas dalam pengakuan
pendapatan dan biaya yang menyatakan bahwa pendapatan diakui pada saat hak
kesatuan usaha timbul lantaran penyerahan barang atau jasa ke pihak luar dan
biaya diakui pada saat kewajiban timbul lantaran penggunaan sumber ekonomik
yang melekat pada barang dan jasa yang diserahkan tersebut. (Hlm. 237)
Atas
dasar konsep akrual ini, akuntansi mengakui adanya akun-akun akruan (accruing) dan adanya penangguhan (deferred). Kedua konsekuensi tersebut
dengan demikian sangat erat dengan proses penandingan (matching) dalam akuntansi
Financial Accounting Standard Board
(FASB)
yang dikutip Belakoui (1992) yang berada di Amerika Serikat mendefinisikan
konsep dasar akrual sebagai:
The accounting
process of recognizing noncash and circumstances as they occur; specifically,
accrual entails recognizing revenues and related increases in assets and
expenses and related increases in liabilities for amounts expected to be
received or paid, usually in cash, in the future. (hlm 195)
Dampak
lain dari penerapan asas atau dasar akrual adalah seperti ketika dalam bisnis
terjadi biaya yang yang timbul namun belum dibayarkan dengan pada saat yang
sama telah berakhir periode pelaporan akuntansi, maka biaya muncul sebagai
kewajiban di dalam neraca atau posisi keuangan. Maka, dengan demikian akuntansi
dengan dasar akrual telah menyediakan informasi keuangan entitas secara
keseluruhan baik dalam kepemilikan aset berikut potensi kepemilikan yang besar
kemungkinan terealisasi di masa depan maupun kewajiban enitas di masa depan
pula.
Asas
atau dasar akrual sebagai konsep dasar akuntansi lebih diterima dan dijadikan
kebijakan akuntansi entitas secara umum. Hal ini karena konsepnya yang lebih
mencerminkan laporan sumber daya ekonomi perusahaan baik yang telah dimiliki
atau yang berpotensi menjadi sumber daya ekonomi enititas. Sebab pada dasarnya
akuntansi hanya menyajikan informasi keuangan masa lampau (historical cost). Hal ini menjadi kritik tersendiri bagi akuntansi,
di mana sulit melihat prediksi masa depan perusahaan hanya dengan mengandalkan
laporan keuangan yang berbasis informasi masa lampau tersebut.
Penegasan
bahwa akuntansi secara umum menggunakan asas atau dasar akrual sebagai konsep
dasarnya adalah sebagaimana yang tercantum dalam standar akuntansi keuangan
pada KDPPLK:
Untuk mencapai
tujuannya laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini,
pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada
saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan
akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang
bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan
informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan
penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa
depan serta sumber daya yang merepresentasikan kas yang akan diterima di masa
depan. Oleh karena itu laporan keuangan menyediakan jenis informasi transaksi
masa lalu dan peristiwa lainnya yang paling berguna bagi pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi.(paragraf 22)
Selain
dalam standar akuntansi keuangan menurut PSAK, perhatikan asas akrual yang
dinyatakan IASB dalam IFRS:
Accrual
accounting depicts the effects of transactions and other events and
circumstances on a reporting entity’s economic resources and claims in the
periods in which those effects occur, even if the resulting cash receipts and
payments occur in a different period.
This is important because information about a reporting entity’s
economic resources and claims and changes in its economic resources and claims
during a period provides a better basis for assessing the entity’s past and
future performance than information solely about cash receipts and payments
during that period. (paragraf OB17)
Prinsip yang digunakan oleh IAI
dalam PSAK dapat dikatakan sama dengan prinsip dasar akrual yang dinyatakan
dalam IFRS menurut IASB.
Komentar
Posting Komentar