Konsep Dasar Akrual

Dalam akuntansi terdapat dua metode pencatatan transaksi berkaitan dengan aliran kas masuk dan aliran kas keluar. Kedua metode tersebut adalah metode pencatatan berbasis kas (cash basis) dan metode pencatatan berdasar akrual (accrual basis). Keduanya memiliki dasar yang mangasumsikannya untuk dipilih mana metode pencatatan yang akan digunakan oleh entitas atau perusahaan dalam proses akuntansinya.
Sebagai implikasi dari penerimaan akuntansi terhadap konsep penandingan (matching) berikut konsep upaya dan hasil, maka akuntansi menjadikan asumsi dasarnya dengan asumsi dasar akrual sebagai metode pengakuan dan pencatatannya dalam suatu transaksi. “Penghimpunan(accrued) dan penangguhan (deferred) adalah tahap-tahap yang sangat erat hubungannya dengan proses menandingkan,”(Suwardjono, 1986, hlm.28). Seluruh pengakuan unsur laporan keuangan pun tidak luput dari asumsi dasar akrual ini.
Suwardjono (1986) mengilustrasikan hubungan antara dasar akrual dengan penandingan, antara pendapatan dengan biaya dalam konsep penandingan (matching concept) yakni mengharuskan bahwa pendapatan yang terhimpun(accrued) dan sudah menjadi hak perusahaan tetapi belum diterima uangnya untuk diakui dan dicatat. Sehingga, aktiva perusahaan akan naik sebesar jumlah rupiah hak yang terhimpun(accrued assets) karena penyerahan barang atau jasa. Menurutnya, jika hal tersebut tidak dicatat, jumlah rupiah atau jasa yang diserahkan menjadi tidak cocok dengan kenyataannya. Dalam hal ini berarti tidak sesuai dengan jumlah fisik barang atau jasa yang benar-benar telah diserahkan kepada konsumen.
Asas akrual memang lebih tergambar konsep dasar pengakuannya yakni pada asas pengakuan pendapatan dan biaya yang diakui oleh entitas.  Suwardjono (2005) mendefinisikan:
Asas akrual adalah asas dalam pengakuan pendapatan dan biaya yang menyatakan bahwa pendapatan diakui pada saat hak kesatuan usaha timbul lantaran penyerahan barang atau jasa ke pihak luar dan biaya diakui pada saat kewajiban timbul lantaran penggunaan sumber ekonomik yang melekat pada barang dan jasa yang diserahkan tersebut. (Hlm. 237)

Atas dasar konsep akrual ini, akuntansi mengakui adanya akun-akun akruan (accruing) dan adanya penangguhan (deferred). Kedua konsekuensi tersebut dengan demikian sangat erat dengan proses penandingan (matching) dalam akuntansi
Financial Accounting Standard Board (FASB) yang dikutip Belakoui (1992) yang berada di Amerika Serikat mendefinisikan konsep dasar akrual sebagai:
The accounting process of recognizing noncash and circumstances as they occur; specifically, accrual entails recognizing revenues and related increases in assets and expenses and related increases in liabilities for amounts expected to be received or paid, usually in cash, in the future. (hlm 195)

Dampak lain dari penerapan asas atau dasar akrual adalah seperti ketika dalam bisnis terjadi biaya yang yang timbul namun belum dibayarkan dengan pada saat yang sama telah berakhir periode pelaporan akuntansi, maka biaya muncul sebagai kewajiban di dalam neraca atau posisi keuangan. Maka, dengan demikian akuntansi dengan dasar akrual telah menyediakan informasi keuangan entitas secara keseluruhan baik dalam kepemilikan aset berikut potensi kepemilikan yang besar kemungkinan terealisasi di masa depan maupun kewajiban enitas di masa depan pula.
Asas atau dasar akrual sebagai konsep dasar akuntansi lebih diterima dan dijadikan kebijakan akuntansi entitas secara umum. Hal ini karena konsepnya yang lebih mencerminkan laporan sumber daya ekonomi perusahaan baik yang telah dimiliki atau yang berpotensi menjadi sumber daya ekonomi enititas. Sebab pada dasarnya akuntansi hanya menyajikan informasi keuangan masa lampau (historical cost). Hal ini menjadi kritik tersendiri bagi akuntansi, di mana sulit melihat prediksi masa depan perusahaan hanya dengan mengandalkan laporan keuangan yang berbasis informasi masa lampau tersebut.
Penegasan bahwa akuntansi secara umum menggunakan asas atau dasar akrual sebagai konsep dasarnya adalah sebagaimana yang tercantum dalam standar akuntansi keuangan pada KDPPLK:
Untuk mencapai tujuannya laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang merepresentasikan kas yang akan diterima di masa depan. Oleh karena itu laporan keuangan menyediakan jenis informasi transaksi masa lalu dan peristiwa lainnya yang paling berguna bagi pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.(paragraf 22)   

          
Selain dalam standar akuntansi keuangan menurut PSAK, perhatikan asas akrual yang dinyatakan IASB dalam IFRS:
Accrual accounting depicts the effects of transactions and other events and circumstances on a reporting entity’s economic resources and claims in the periods in which those effects occur, even if the resulting cash receipts and payments occur in a different period.  This is important because information about a reporting entity’s economic resources and claims and changes in its economic resources and claims during a period provides a better basis for assessing the entity’s past and future performance than information solely about cash receipts and payments during that period. (paragraf OB17)

            Prinsip yang digunakan oleh IAI dalam PSAK dapat dikatakan sama dengan prinsip dasar akrual yang dinyatakan dalam IFRS menurut IASB. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia (Insan) Sebagai Objek Kaderisasi

Ketuban Pecah Dini Tak Harus Berakhir Operasi Caesar

Konsep Dasar Akuntansi