Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun

Riwayat Hidup 

Ibnu Khaldun yang bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun lahir di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H atau bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Ibnu Khaldun mengawali pelajaran dari ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, ia pergi berguru kepada para ulama terkemuka, seperti Abu Abdillah Muhammad Al-Arabi Al-Hashayiri, Abu Al-Abbas Ahmad Ibnu Al-Qushshar, Abu Abdillah Muhammad Al-Jiyani, dan Abu Abdillah Muhammad Ibnu Ibrahim Al-Abili, untuk mempelajari ilmu pengetahuan, seperti tata bahasa Arab, Hadits, Fiqh, Teologi, Logika, Ilmu Alam, Matematika, dan Astronomi.

Ibnu Khaldun adalah anggota kelompok elit, baik karena keturunan maupun pendidikan. Pada tahun 1352 M, ketika masih berusia 25 tahun, ia sudah enjadi Master of The Seal dan memulai karier politiknya yang berlanjut hingga 1375 M. Perjalanan hidupnya beragam. Namun, baik di dalam penjara atau istana, dalam keadaan kaya atau miskin, menjadi pelarian atau menteri, ia selalu mengambil bagian dalam peristiwa-peristiwa politik dizamannya, dan selalu tetap berhubungan dengan para ilmuwan lainnya. Hal ini menandakan bahwa Ibnu Khaldun tidak pernah berhentu belajar. Di tahun 1375 M sampai 1378 M, ia mengalami pensiunnya di Gal’at Ibnu Salamah, sebuah puri di provinsi Oran, dan memulai menulis sejarah dunia dengan Muqaddimah sebagai volume pertamanya. Lalu sisa hidupnya dihabiskan di Kairo hingga ia wafat pada tanggal 17 Maret 1406 M.

Karya - Karya Ibnu Khaldun

Karya terbesar Ibnu Khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia). Karya – karya ini terdiri dari 3 buah buku yang terbagi ke dalam 7 volume, yakni Muqaddimah (satu volume), Al-Ibar (empat volume), dan Al-Ta’rif bi Ibnu Khaldun (dua volume).

Dalam Muqaddimah yang merupakan volume pertama dari Al-Ibar, setelah memuji sejarah, Ibnu Khaldun berusaha untuk menunjukkan bahwa kesalahan-kesalahan sejarah terjadi ketika sang sejarahwan mengabaikan lingkungan sekitar. Ia berusaha mencari pengaruh lingkungan fisik, nonfisik, institusional, dan ekonomis terhadap sejarah.

Akibatnya, muqaddimah utamanya adalah buku tentang sejarah. Namun, Ibnu Khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori produksi, teori nilai, teori distribusi, dan teori siklus yang kesemuanya bergabung menjadi teori ekonomi umum.

Pemikiran Ibnu Khaldun

Teori Produksi

Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Pada sisi lainnya, faktor yang utama adalah tenaga kerja manusia. Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.
Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang mengizinkannya untuk tetap dapat makan:
“Semua berasal dari Allah. Namun tenaga manusia penting untuk ...[penghidupan manusia].” (QS. Al-Baqarah : 274)
            Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan dan keahlian. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik.

        Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan organisasi sosial dan produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja. Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang tinggi; hal ini perlu untuk penghasilan dari suatu penghidupan yang layak. Hanya pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya suatu surplus dan perdagangan antara para produsen.

        Sebagaimana terdapat pembagian kerja di dalam negeri, terdapat pula pembagian kerja secara internasional. Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibnu Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting. Karena itu, semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya.

        Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut. Pada pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.

        Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran, permintaan menciptakan penawarannya sendiri yang pada gilirannya menciptakan permintaan yang bertambah. Selanjutnya, ia berusaha memperlihatkan proses perkembangan yang komulatif yang disebabkan oleh infrastruktur intelektual suatu negara. Bagi Ibnu Khaldun, karena faktor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga kerja yang terampil. Proses komulatif ini pada kenyataannya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan.

        Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan modal manusia.

        Teori Ibnu Khaldun merupakan embrio suatu perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin, tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses pertumbuhan.

Teori Nilai, Uang dan Harga

a.    Teori Nilai
Bagi ibnu Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya. Begitu juga kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.

b.    Teori Uang
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa uang tidak perlu mengandung emas dan perak, tetapi emas dan perak menjadi standar nilai uang. Uang yang tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya dan pemerintah tidak boleh mengubahnya. Katakanlah, pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp 10.000 yang setara dengan setengah gram emas. Bila kemudian pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp 10.000 seri baru dan ditetapkan nilainya setara dengan seperempat gram emas, uang akan kehilangan makna sebagai standar nilai.

Dalam keadaan nilai uang yang tidak berubah, kenaikan harga atau penurunan harga semata-mata ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Setiap barang akan mempunyai harga keseimbangannya. Bila lebih banyak makanan dari yang diperlukan di satu kota,harga makanan menjadi murah.

 c.    Teori Harga
Ibnu Khaldun membagi jenis barang menjadi barang kebutuhan pokok dan barang mewah. Menurut dia, bila suatu kota berkembang dan selanjutnya populasinya bertambah banyak, harga-harga barang kebutuhan pokok akan mendapat prioritas pengadaannya. Akibatnya, penawaran meningkat dan ini berarti turunnya harga. Adapun untuk barang-barang mewah, permintaannya akan meningkatsejalan dengan berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya, harga barang mewah meningkat.

Ibnu Khaldun juga menegaskan mekanisme penawaran dan permintaan dalammenentukan harga keseimbangan. Naik turunnya penawaran terhadap harga ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga-harga akan naik. Namun bila jarak antar kota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga-harga akan turun. 

Teori Distribusi

Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat : gaji adalah imbal jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai negeridan penguasa. Karenanya Ibnu Khaldun membagi perekonomian ke dalam tiga sektor : produksi, pertukaran, dan layanan masyarakat.

Teori Siklus

Bagi Ibnu Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Penawaran tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergantung kepada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli. Hasrat untuk memproduksi adalah hasil dari motif-motif psikologis dan finansial yang ditentukan oleh permintaan yang tinggi dan distribusi yang menguntungkan produser, dan pedagang, dan karenanya pajak yang rendah dan laba serta gaji yang tinggi.

Variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja negara, keuangan publik. Namun menurut Ibnu Khaldun populasi dan keuangan publik harus menaati hukum yang tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.

Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya. Dilain pihak, bertambahnya populasi memerlukan tambahan produksi agrikultur. Namun, bertambahnya populasi suatu kota menyebabkan bertambahnya produksi manufaktur dan penurunan produksi agrikultur secara absolut maupun relatif.

Kesimpulan

Ibnu Khaldun menemukan banyak pemikiran-pemikiran ekonomi yang mendasar beberpa abad sebelum kelahirannya “secara resmi”. Ia menemukan manfaat-manfaat dan perlunya pembagian kerja sebelum Smith dan prinsip nilai tenaga kerja sebelum Ricardo. Ia menguraikan teori populasi sebelum Malthus dan menandaskan peran negara dalam perekonomian sebelum Keynes. Ekonom-ekonom yang menemukan kembali mekanisme yang telah ditemukannya terlalu banyak yang bisa disebut.

Namun. Lebih dari sekedar itu semua, Ibnu Khaldun menggunakan konsep-konsep ini untuk membangun suatu sistem yang dinamis dan koheren. Dalam sistem ini, mekanisme ekonomi tidak dapat tidak membawa aktivitas ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang. Karena koherensi sistemnya, kritik yang dapat dilancarkan terhadap kebanyakan konsep-konsep ekonomi yang menggunakan ide yang sama tidak dapat diterapkan disini.

Haruskah kita merevisi begitu banyak sebutan-sebutan Bapak-Bapak Penemu Teori-Teori Ekonomi dalam sejarah pemikiran? Ibnu Khaldun diklaim sebagai pendahulu bagi banyak pemikir Eropa, kebanyakan sosiolog, sejarawan dan filsuf. Namun demikian, walaupun ide-idenya sudah dikenal di Eropa sejak abad kesembilan belas, kelihatannya para penerusnya tidak akrab dengan pemikiran ekonominya.  

Postingan populer dari blog ini

Manusia (Insan) Sebagai Objek Kaderisasi

Ketuban Pecah Dini Tak Harus Berakhir Operasi Caesar

Konsep Dasar Akuntansi