Acrual Basis & Cash Basis ; Harus Mutually Exclusive-kah?


Di dalam prinsip dasar akuntansi menurut APB statement no. 4 menjelaskan bahwa diantara prinsip dasar akuntansi ialah dengan mendasarkan metode accrual basis. dimana dalam penentuan pendapatan dan biasa dari posisi harta dan kewajiban ditetapkan tanpa melihat apakah transaksi kas telah dilakukan atau tidak (Harahap, 2001). Menurut PSAK Syariah 101, tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah, bahwa asumsi dasar akuntansi perbankan syariah ialah dasar akrual. (PSAK 1001, paragraf 41). Dengan dasar inilah, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kasa diterima atau dibayar) yang diungkap dalam catatan akuntansi untuk kemudian dilaporkan dan disajikan dalam laporan keuangan periode berjalan atau yang bersangkutan. Pada saat yang sama, menurut PSAK 101 paragraf 42, bahwa penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas. Pendapatan atau yang dimaksud adalah keuntungan bruto (gross profit).

Tentang akuntansi konvensional, Prof. Lee D Paker dari University of Adelaide, South Australia, akuntansi konvensional harus disempurnakan dengan menambah media sebagai berikut ; pertama, penilaian terhadap efisiensi manajemen. Kedua, pengungkapan terhadap kecurangan manajemen. Ketiga, penjelasan mengenai budget atau rencana kerja. Keempat, akuntansi harus semakin menghilangkan unsure alokasi, akuntansi harus scientific. Dan kelima, akuntansi harus menyajikan informasi yang relevan, tidak hanya informasi kuantitatif tetapi juga kualitatif. Maka, perjalanan ilmu akuntansi moden yang kini berkembang pada dasarnya tidak banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan social kemasyarakatan dan kemanusiaan. Akuntansi cenderung hanya dipergunakan untuk kepentingan pemilik dalam meraih laba, meskipun seringnya harus mengabaikan tatanan social. Sehingga, atas alasan-alasan itulah akuntansi perlu adanya transformasi mendasar pada gagasan atau konsepnya. Yakni dari Fungsi Fasilitas Pengambil Keputusan (decision making facilitating function) menuju laporan pertanggungjawaban (accountability). Dengan demikian, akuntansi akan mempertanggungjawaban secara komprehensif manajemen perusahaan dari informasi keuangan secara kauntitatif hingga kinerja perusahaan secara kualitatif.

Landasan ini pula yang ternyata mengilhami akuntansi syariah yang sedang menuju perumusan. Tujuan akuntansi islam itu adalah menghitung laba-rugi yang tepat, mendorong dan mengikuti syariat islam, menilai efisiensi manajemen, melaporkan yang baik, dan keterkaitan pada keadilan dan kebenaran (Muhammad Akram Khan, 1992).
Atas dasar itu, perlunya diungkap, dianalisis dan disimpulkan mengenai efektifitas dualisme pencatatan dalam akuntansi perbankan syariah yang diperkenankan PSAK Syariah 101. Yakni metode dasar kas pada penghitungan pendapatan untuk tujuan bagi hasil, sedangkan metode dasar akrual pada penghitungan beban dan akun lainnya. Ini menarik untuk dikajilebih lanjut apakah laporan keuangan yang disajikan memberikan informasi yang andal dalam pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban. Sebab pendapatan disajikan cera riil atas dasar kas, namun beban disajikan atas dasar akrual, dimana laba nantinya akan tidak tersaji secara factual. Hal inipun akan berpengaruh pada penghitungan pajak, hak pihak ketiga atas bagi hasil, dan penghitungan zakat perusahaan.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apa kedua metode ini seharusnya mutually exclusive? Bersambung…..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia (Insan) Sebagai Objek Kaderisasi

Ketuban Pecah Dini Tak Harus Berakhir Operasi Caesar

Konsep Dasar Akuntansi