Saat Beramal Jama’I ; Menjadi Sebaik-Baik Prajurit
Ada satu kaidah dalam Ushul Fiqh “ Sesuatu yang tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengannya, maka ia adalah wajib”. Kaidah ini mengajarkan dan memberikan acuan atau patokan bagi pelaksanaan ibadah-ibadah yang dimana fiqh menjadi cara dalam mengatur ibadah tersebut. Menjadi dasar pembenaran atas amal syariat yang kita kerjakan agar ia tetap berada pada jalur yang benar sesuai syariat dan terhindar dari inhiraf (penyimpangan). Seperti dalam syarat sah shalat. Kita menjadi wajib berwudlu sebelum melaksanakan shalat yang dengan demikian menentukan sah shalat secara fiqh. Tidak ada hukum dasar wajibnya berwudlu melainkan karena ia menjadi syarat dari kesempurnaan wajibnya shalat. Maka, wudlu menjadi wajib karenanya. Tapi di luar shalat, tidak ada hukum wajibnya.
Ada satu kaidah dalam Ushul Fiqh “ Sesuatu yang tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengannya, maka ia adalah wajib”. Kaidah ini mengajarkan dan memberikan acuan atau patokan bagi pelaksanaan ibadah-ibadah yang dimana fiqh menjadi cara dalam mengatur ibadah tersebut. Menjadi dasar pembenaran atas amal syariat yang kita kerjakan agar ia tetap berada pada jalur yang benar sesuai syariat dan terhindar dari inhiraf (penyimpangan). Seperti dalam syarat sah shalat. Kita menjadi wajib berwudlu sebelum melaksanakan shalat yang dengan demikian menentukan sah shalat secara fiqh. Tidak ada hukum dasar wajibnya berwudlu melainkan karena ia menjadi syarat dari kesempurnaan wajibnya shalat. Maka, wudlu menjadi wajib karenanya. Tapi di luar shalat, tidak ada hukum wajibnya.
Kita. Umat islam. Harus ada segolongan yang kemudian memperjuangkan dien Islam agar tegak di muka bumi dengan wujud Daulah Islamiyah dan bermuara pada khilafah Islamiyah. Setiap muslim wajib berusaha mewujudkan dan menegakkan kembali Daulah Islamiyah ‘Alamiyyah, suatu negara islam yang bersifat internasional. [1] Dimana urgensi pembentukan daulah islamiyah itu terletak pada kemampuannya memastikan bahwa terdapat ruang yang kondusif bagi umat islam untuk beribadah lebih aman dan tenteram yang pada saat yang sama mengejawantahkan hukum-hukum Allah di dunia ini dengan sarana yang diberikan oleh sebuah otoritas negara. Karena islam yang diturunkan di muka bumi sebagai rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ‘alamin) , maka diperlukan otoritas besar berskala multinasional yang mampu melahirkan kebijakan-kebijakan internasional berlandaskan hukum islam. Tidak bagi yang lainnya. Sehingga kita menyadari bahwa daulah islamiyah hanya ada dua definisi yang sederhana, ia hanya sebagai sarana bagi hukum allah tegak di muka bumi dan di sisi lain ia bukanlah sebagai muara akhir dari cita-cita dakwah semua pergerakan islam (Harakah islamiyah). Dan sepatutnya kita semakin sadar dan memahami urgensi bernegara dengan pada saat yang sama kita tidak terlalu cepat mencapai “klimaks kepuasan” dakwah hanya karena seandainya benar-benar berdiri negara yang menjadikan islam sebagai dasar-dasar hukumnya.
Maka, misi besar dakwah islam perlu diwujudkan dengan pengorganisasian dakwah yang benar dan kokoh. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash Shaf ; 4) . Disamping logika dunia ini mengajarkan bahwa tidak ada misi besar yang terwujud hanya mengisinya dengan banyak tidur dan penuh kesia-siaan. Kaidahnya, dan sejarah mengilhami kita, bahwa cita-cita besar harus di bawa oleh oleh orang-orang yang minimal sama besar kapasitasnya dengan cita-cita dan misinya. Dan pada urgensi lainnya, antar pelaku-pelaku dakwah itulah mereka juga wajib mengorganisasi komunalnya. Karena misi besar tidak mungkin diwujudkan sendiri-sendiri. Apalagi dengan pertentangan dan perdebatan berkepanjangan.
Kita yang hari ini menjadi bagian dari mata rantai dakwah yang tersebar lebih di 70 negara, juga punya peranan yang signifikan meskipun kita menganggap bahwa kita hanya sekelumit terkecil dari besarnya skala dakwah. Signifikan karena kuatnya kita ternyata juga menguatkan mata rantai lainnya yang kemudian dan seterusnya memperkuat dakwah secara massif. Begitupun sebaliknya. Maka, ada pemahaman yang laiknya perlu kita perhatikan dan menjadi agenda utama dari dakwah itu sendiri. Yakni memperbesar kapasitas diri kita dengan misi lainnya ialah juga membina angkatan keprajuritan, dengan kata lain pembinaan kader.
Komunitas besar ini, yang lebih tepatnya kita istilahkan sebagai sebuah jamaah dakwah, dibangun atas bahan dasar manusia itu sendiri sebagai ‘materi’ paling nyata dan aktif menentukan keberhasilan misi-misi dakwah, menahan dan melawan tribulasi-tribulasi terhadapnya, dan menjaga keutuhannya untuk waktu yang hanya Allah tentukan. Karena jamaah ini adalah jamaah yang juga diorganisir, disitu ada pemimpin dan juga ada prajuritnya. Dan para prajurit, pasti selalu lebih banyak dari jumlah pemimpinnya. Karena tidak ada organisasi di dunia ini anggota atau prajurit lebih sedikit dari jumlah pemimpinnya. Karena jumlah yang banyak itulah, efektifitas dan kematangan prajurit adalah vital bagi keberhasilan dakwah. Dan juga karena itulah, ia menjadi prioritas utama dalam dakwah. Sebagaimana DR Yusuf al Qardlawi menyatakan dalam FIqh Aulawiyat (Fiqh Prioritas), bahwa bahkan pembinaan lebih prioritas dibandingkan peperangan. [2] Dengan demikian, kita yang juga sebagai kader dakwah, tidak ada prioritas yang lebih utama selain mengisi tiap waktunya dengan memperbanyak pengetahuan, mendalaminya agar menjadi pemahaman, membina diri dan orang lain, dan memperkaya diri dengan ragam keahlian, tanpa mengesampingkan tugas-tugas atau kewajiban lainnya pada saat yang sama. Sehingga kita setidaknya punya agenda bersama yang mesti lebih diutamakan dibandingkan berkutat dengan kerumitan-kerumitan program-program apa yang harus dijalankan bagi sebuah jamaah dakwah. Hingga kita para kader dakwah, jundi-jundi dakwah, atau pasukan dakwah begitu siap dijadikan sebagai martir bagi pelontar yang ditembakkan untuk melawan kezaliman musuh di muka bumi dan sebagai isyarat ancaman bagi mereka yang hatinya membatu dengan mencoba mengancam ketenteraman dunia dengan huru hara yang dipropagandakannya. Dan bagi kita para pemuda islam, jadilah prajurit setelah menjadi panglima perang selayak Khalid bin Walid, yang terasah keahlian berperangnya dalam mempertahankan keutuhan islam. Jadilah selayak Usamah bin zaid, yang menjadi panglima perang meski masih cukup muda usianya. Atau jadilah selayak Muhammad al Fatih, yang dinyatakan Rasulullah saw 800 tahun sebelumnya sebagai sebaik-baik pemimpin pasukan perang, karena konstantinopel yang dibebaskannya. Sehingga, kapasitas kita dengan demikian, diharapkan equivalent dengan seribu pasukan. Yang menggentarkan musuh meski dari kejauhan. Dan jika ada pemimpin umat ini saat ini diminta mengirimkan seribu pasukan untuk menghadang dan melawan musuh yang mengancam keutuhan islam, maka ia hanya cukup mengirimkan kita seorang saja sebagai kiriman prajurit terbaik dari pemimpin kita. Agar kita termasuk diantara salah satu dari empat prajurit yang dikirim Umar bin Khattab sebagaimana dahulu ia diminta mengirimkan empat ribu pasukan kepada panglima perang Qadisiyah. Tapi Umar hanya mengirimkan empat orang prajurit terbaiknya dengan hanya berkata enteng; ” Kupenuhi permintaan empat ribu mujahid yang kalian minta dengan mengirimkan kepada kalian empat prajurit, setiap orangnya menyamai kapasitas seribu pasukan.” . Agar kita, saat beramal jama’I, menjadi sebaik-baik prajurit.
Kita. Umat islam. Harus ada segolongan yang kemudian memperjuangkan dien Islam agar tegak di muka bumi dengan wujud Daulah Islamiyah dan bermuara pada khilafah Islamiyah. Setiap muslim wajib berusaha mewujudkan dan menegakkan kembali Daulah Islamiyah ‘Alamiyyah, suatu negara islam yang bersifat internasional. [1] Dimana urgensi pembentukan daulah islamiyah itu terletak pada kemampuannya memastikan bahwa terdapat ruang yang kondusif bagi umat islam untuk beribadah lebih aman dan tenteram yang pada saat yang sama mengejawantahkan hukum-hukum Allah di dunia ini dengan sarana yang diberikan oleh sebuah otoritas negara. Karena islam yang diturunkan di muka bumi sebagai rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ‘alamin) , maka diperlukan otoritas besar berskala multinasional yang mampu melahirkan kebijakan-kebijakan internasional berlandaskan hukum islam. Tidak bagi yang lainnya. Sehingga kita menyadari bahwa daulah islamiyah hanya ada dua definisi yang sederhana, ia hanya sebagai sarana bagi hukum allah tegak di muka bumi dan di sisi lain ia bukanlah sebagai muara akhir dari cita-cita dakwah semua pergerakan islam (Harakah islamiyah). Dan sepatutnya kita semakin sadar dan memahami urgensi bernegara dengan pada saat yang sama kita tidak terlalu cepat mencapai “klimaks kepuasan” dakwah hanya karena seandainya benar-benar berdiri negara yang menjadikan islam sebagai dasar-dasar hukumnya.
Maka, misi besar dakwah islam perlu diwujudkan dengan pengorganisasian dakwah yang benar dan kokoh. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash Shaf ; 4) . Disamping logika dunia ini mengajarkan bahwa tidak ada misi besar yang terwujud hanya mengisinya dengan banyak tidur dan penuh kesia-siaan. Kaidahnya, dan sejarah mengilhami kita, bahwa cita-cita besar harus di bawa oleh oleh orang-orang yang minimal sama besar kapasitasnya dengan cita-cita dan misinya. Dan pada urgensi lainnya, antar pelaku-pelaku dakwah itulah mereka juga wajib mengorganisasi komunalnya. Karena misi besar tidak mungkin diwujudkan sendiri-sendiri. Apalagi dengan pertentangan dan perdebatan berkepanjangan.
Kita yang hari ini menjadi bagian dari mata rantai dakwah yang tersebar lebih di 70 negara, juga punya peranan yang signifikan meskipun kita menganggap bahwa kita hanya sekelumit terkecil dari besarnya skala dakwah. Signifikan karena kuatnya kita ternyata juga menguatkan mata rantai lainnya yang kemudian dan seterusnya memperkuat dakwah secara massif. Begitupun sebaliknya. Maka, ada pemahaman yang laiknya perlu kita perhatikan dan menjadi agenda utama dari dakwah itu sendiri. Yakni memperbesar kapasitas diri kita dengan misi lainnya ialah juga membina angkatan keprajuritan, dengan kata lain pembinaan kader.
Komunitas besar ini, yang lebih tepatnya kita istilahkan sebagai sebuah jamaah dakwah, dibangun atas bahan dasar manusia itu sendiri sebagai ‘materi’ paling nyata dan aktif menentukan keberhasilan misi-misi dakwah, menahan dan melawan tribulasi-tribulasi terhadapnya, dan menjaga keutuhannya untuk waktu yang hanya Allah tentukan. Karena jamaah ini adalah jamaah yang juga diorganisir, disitu ada pemimpin dan juga ada prajuritnya. Dan para prajurit, pasti selalu lebih banyak dari jumlah pemimpinnya. Karena tidak ada organisasi di dunia ini anggota atau prajurit lebih sedikit dari jumlah pemimpinnya. Karena jumlah yang banyak itulah, efektifitas dan kematangan prajurit adalah vital bagi keberhasilan dakwah. Dan juga karena itulah, ia menjadi prioritas utama dalam dakwah. Sebagaimana DR Yusuf al Qardlawi menyatakan dalam FIqh Aulawiyat (Fiqh Prioritas), bahwa bahkan pembinaan lebih prioritas dibandingkan peperangan. [2] Dengan demikian, kita yang juga sebagai kader dakwah, tidak ada prioritas yang lebih utama selain mengisi tiap waktunya dengan memperbanyak pengetahuan, mendalaminya agar menjadi pemahaman, membina diri dan orang lain, dan memperkaya diri dengan ragam keahlian, tanpa mengesampingkan tugas-tugas atau kewajiban lainnya pada saat yang sama. Sehingga kita setidaknya punya agenda bersama yang mesti lebih diutamakan dibandingkan berkutat dengan kerumitan-kerumitan program-program apa yang harus dijalankan bagi sebuah jamaah dakwah. Hingga kita para kader dakwah, jundi-jundi dakwah, atau pasukan dakwah begitu siap dijadikan sebagai martir bagi pelontar yang ditembakkan untuk melawan kezaliman musuh di muka bumi dan sebagai isyarat ancaman bagi mereka yang hatinya membatu dengan mencoba mengancam ketenteraman dunia dengan huru hara yang dipropagandakannya. Dan bagi kita para pemuda islam, jadilah prajurit setelah menjadi panglima perang selayak Khalid bin Walid, yang terasah keahlian berperangnya dalam mempertahankan keutuhan islam. Jadilah selayak Usamah bin zaid, yang menjadi panglima perang meski masih cukup muda usianya. Atau jadilah selayak Muhammad al Fatih, yang dinyatakan Rasulullah saw 800 tahun sebelumnya sebagai sebaik-baik pemimpin pasukan perang, karena konstantinopel yang dibebaskannya. Sehingga, kapasitas kita dengan demikian, diharapkan equivalent dengan seribu pasukan. Yang menggentarkan musuh meski dari kejauhan. Dan jika ada pemimpin umat ini saat ini diminta mengirimkan seribu pasukan untuk menghadang dan melawan musuh yang mengancam keutuhan islam, maka ia hanya cukup mengirimkan kita seorang saja sebagai kiriman prajurit terbaik dari pemimpin kita. Agar kita termasuk diantara salah satu dari empat prajurit yang dikirim Umar bin Khattab sebagaimana dahulu ia diminta mengirimkan empat ribu pasukan kepada panglima perang Qadisiyah. Tapi Umar hanya mengirimkan empat orang prajurit terbaiknya dengan hanya berkata enteng; ” Kupenuhi permintaan empat ribu mujahid yang kalian minta dengan mengirimkan kepada kalian empat prajurit, setiap orangnya menyamai kapasitas seribu pasukan.” . Agar kita, saat beramal jama’I, menjadi sebaik-baik prajurit.
Komentar
Posting Komentar