Hipotesis Fenomena Pasar Tenaga Kerja.

Ada fenomena ekonomi yang terjadi berulangkali pasca hari raya Idul Fitri yang dirayakan oleh umat muslim. Yaitu terjadi urbanisasi besar-besaran. Peralihan job kerja satu ke job lainnya. Fenomena ini tidak sekedar berpindahnya status kependudukan seseorang dalam suatu wilayah baru. Namun, lebih dari itu para urban itu tidak lain berpindah dari desa ke kota hanya untuk mendapatkan pekerjaan baru, atau juga mendapatkan pekerjaan yang sebelumnya belum pernah bekerja. Tapi pada dasarnya di pedesaan para urban sudah terkategorikan sebagai tenaga kerja. Yaitu tenaga kerja untuk diri sendiri. Dan secara ekonomi diakui sebagai bagian dari angkatan kerja dan tidak masuk angka pengangguran.

Di Desa mayoritas pekerjaan adalah bertani. ada pula yang berternak. Tapi sama-sama tergolong petani. Tenaga kerja untuk diri sendiri (work for self) berbeda dengan tenaga kerja untuk memperoleh upah/gaji. Jelas. Sangat berbeda. Yang satu dengan asumsi semua lahan atau objek usaha, peralatan, dan keahlian dimiliki oleh individu. Dan yang lain hanya mengkontribusikan keahlian saja. Dan dengan keahlian itu, maka tenaga kerja mengaharpkan imbalan atau upah.

Nah, dalam pengertian pemekerjaan penuh (full employment) adalah ketika semua orang telah bekerja, baik untuk diri sendiri maupun untuk mendapatkan upah. Dengan demikian apapun jenis pekerjaannya, maka ilmu ekonomi mengakui hal tersebut sebagai pekerjaan. Terlepas sekali lagi, bentuk dan jenis pekerjaannya.

Fenomena ekonomi yang terjadi dalam pasar tenaga kerja di INdonesia khususnya menunjukkan fakta bahwa tenaga kerja untuk mengharapkan upah-lah yang diminati. Dan memberikan nilai prestise tersendiri dalam status sosial kemasyarakatan secara umum.

Fenimena ekonomi lainnya adalah selalu ada usaha dan data peralihan ketenagakerjaan ini. Yaitu dari bekerja untuk diri sendiri menjadi bekerja untuk menerima upah atau gaji. Apa sebab? Hipotesis yang kini banyak diyakini adalah karena tingkat upah yang tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh ketika bekerja untuk diri sendiri. Dengan kata lain opportunity cost yang mesti ditanggung oleh tenaga kerja untuk diri sendiri sangat besar. Yang mengakibatkan biaya selisih tersebut memaksa terjadinya peralihan itu. Hipotesis lainnya adalah karena tidak adanya atau minim lapangan pekerjaan di pedesaan-pedesaan. Sehingga pasar tenaga kerja terkonsentrasi di wilayah-wilayah perkotaan. Diaman pusat-pusat industri beragam disana.

Fenomena ini setidaknya memberikan dampak sebagai berikut :
1. Urbanisasi ini mengakibatkan sentral tendensi kependudukan terkonsentrasi pada wilayah kota. Tingkat kepadatan penduduk yang tinggi memberikan peluang kriminalitas yang tinggi pun bisa terjadi.
2. Dalam tata kelola perkotaan, kepadatan penduduk ini menghambat penataan kota yang ideal. Dan kemacetan di Jakarta adalah salah satu contoh konkrit dampak ini.
3. Dalam pasar tenaga kerja sebenarnya juga memberikan efek ekonomi yang direpresentasikan pada tingkat upah. PEnawaran tenaga kerja yang melebihi permintaan (excess supply) akan berdampak pada penurunan tingkat upah yang bisa dibayar per tenaga kerja. Ini dampak apabila pemerintah tidak menetapkan upah minimum tenaga kerja. Lain hal dengan penetapan upah minimum tenaga kerja sebagaimana dikenal. Penetapan floor Wages (Upah dasar) yang ditetapkan pemerintah dan pada saat yang sama supply tenaga kerja melebihi permintaannya justru akan memberatkan kalangan industri atau perusahaan. Sebab boleh jadi tingkat upah minimum menurut mekanisme pasar normal berada di bawah upah minimum tersebut. Kemudian industri dibebankan pada biaya produksi yang sangat tinggi, dan boleh jadi industri akan mengurangi produksinya kemudian akan berdampak pada penguragan jumlah tenaga kerja yang bisa diserap.. Kedua-duanya sama-sama menyebabkan tingkat pengangguran.

TErkait pada point ketiga, dalam teori ekonomi ada keterkaitan antara pasar barang dengan pasar tenaga kerja. Pada dasarnya tingkat upah dipengaruhi oleh tingkat harga barang atau jasa di pasar output.(Pasar Barang dan JAsa). PEnambahan tenaga kerja yang bekerja untuk mendapatkan upah akanmenambah jumlah output barang (misal x). Hal ini yterjadi terus-menerus selama peralihan tenaga kerja itu terjadi. Hingga mencapai pada satu titik kombinasi yang justru menyebabkan supply barang berlebih yang menekan harga-harga di pasar. Penurunan harga di pasar berpengarus pada tingkat upah. Semakin turun harga karena excess supply, semakin kecil tingkat upah. Hal ini memberikan posisi kontradiksi dengan kasus di awal, dimana opportunity cost tenaga kerja untuk memperoleh gaji sangat besar dibandingkan untuk mendapatkan pendapatan jika bekerja untuk diri sendiri. Sebab, tingkat harga produk sebagai output bekerja untuk diri sendiri (misal Y) mengalami excess demand (kelebihan permintaan) karena pasokan yang berkurang akibat peralihan tenaga kerja untuk kasus awal. Hingga secara mekanisme pasar normal akan terjadi penyesuaian kembali tenaga kerja untuk memperoleh gaji menjadi tenaga kerja untuk diri sendiri. Hal demikian akan terjadi terus menerus hingga mencapai titik equilibrium (keseimbangan). Dimana keseimbangan merepresentasikan tingkat efisiensi yang paling tinggi. Dan apabila ada keinginan untuk memasok barang (misal x) lebih banyak dari sebelumnya, tidak lain hanya bisa dilakukan dengan mengurangi barang lain (misal Y). Dan dengan kata lain harus mengurangi tenaga kerja untuk diri sendiri agar beralih menjadi tenaga kerja untuk mendapatakan upah.

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar adanya terjadi demikian? Nyatanya tidak. Peralihan tenaga kerja dari bekerja untuk diri sendiri menjadi bekerja untuk mendapatkan upah tidak terjadi untuk kasus sebaliknya. Tenaga kerja yang tidak terserap dalam industri tidak kembali bekerja untuk diri sendiri sebagaimana teori. Fenomena inilah yang menyebabkan semakin tingginya pengangguran, kriminalisme, dan keresahan sosial. Setidaknya ada beberapa hipotesis mengapa posistif ekonomi tidak sesuai teorinya.

1. Adanya intervensi tingkat upah oleh pemerintah yang memberatkan industri. Sehingga, demand tenaga kerja tidak mampu menampung supply tenaga kerja dan pada saat yang sama opportunity cost dari bekerja untuk diri sendiri dengan bekerja untuk mendapatkan upah sangat tinggi.
2. Minimnya pemerataan lapangan pekerjaan di pedesaan.
3. Ketidakmampuan SDM tenaga kerja untuk menciptakan kreatifitas ekonomi sendiri, sehingga industri kreatif sulit dikembangkan.

Mana yang lebih menunjukkan sebab utama, akan dikaji lebih lanjut. Namun, dalam jangka pendek setidaknya SDM tenaga kerja bisa memperkaya dirinya dengan beragam keahlian dan kreatifitas. Agar tidak selalu menuntut dan menkambinghitamkan pemerintah dalam hal ini. Sembari mengawasi pemerintah terkait hal ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketuban Pecah Dini Tak Harus Berakhir Operasi Caesar

Konsep Dasar Akuntansi

Beda Antara Perlu Dan Cinta