Tujuan Laporan Keuangan
Dalam
kerangka konseptual akuntansi poin yang paling utama adalah untuk apa laporan
keuangan itu disajikan. Dalam arti perlu diketahui tujuan laporan keuangan bagi
entitas atau perusahaan.
2.2.1.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut IASB
Adapun tujuan laporan keuangan menurut IASB (2010)
yang distandarkan pada IFRS adalah:
The objective of general
purpose financial reporting is to
provide financial information about the reporting entity that is useful to
existing and potential investors, lenders and other creditors in making
decisions about providing resources to the entity. Those decisions involve buying, selling or
holding equity and debt instruments, and providing or settling loans and other
forms of credit. (Paragraf OB2)
Menurut IFRS tujuan
laporan keuangan ditujukan untuk memberikan informasi keuangan mengenai entitas
pelapor keuangan yang berguna bagi investor maupun investor potensial, pemberi
pinjaman dan kreditur lainnya dalam urusan pengambilan keputusan mengenai
penyediaan sumber daya untuk entitas. Kemudian melibatkan keputusan-keputusan
dalam pembelian, penjualan atau kepemilikan ekuitas dan instrumen utang dan
penyediaan atau pengurangan kredit dan bentuk kredit lainnya.
Namun, dalam hal tujuan laporan keuangan IASB (2010)
dalam IFRS menyatakan pula :
However,
general purpose financial reports do not and cannot provide all of the
information that existing and potential investors, lenders and other creditors
need. Those users need to consider
pertinent information from other sources, for example, general economic
conditions and expectations, political events and political climate, and
industry and company outlooks. (paragraf OB6)
Dalam
paragraf OB6 IFRS menyatakan bahwa bagaimanapun laporan keuangan untuk tujuan
umum tidak dapat memberikan seluruh informasi bagi investor yang ada maupun
kreditur potensial atau kreditur lainnya. Para pengguna perlu mempertimbangkan
informasi terkait dari sumber yang lain, misalnya kondisi ekonomi dan trennnya,
peristiwa politik, industri dan pandangan perusahaan.
Selanjutnya
dalam IFRS juga tertulis:
General
purpose financial reports are not designed to show the value of a reporting
entity; but they provide information to help existing and potential investors,
lenders and other creditors to estimate the value of the reporting entity,” (paragraf OB7).
Bahwa laporan keuangan untuk tujuan umum
tidak dirancang untuk menampilkan nilai dari suatu entitas pelaporan, tetapi
memberikan informasi untuk membantu investor yang ada maupun yang potensial,
pemberi pinjaman dan kreditur lainnya untuk memperkirakan nilai dari entitas
pelaporan.
2.2.2.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Tujuan laporan keuangan menurut IAI dalam KDPPLK
adalah:
Tujuan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. (paragraf 12).
Serupa dengan tujuan laporan
keuangan menurut IFRS, IAI dalam KDPPLK menyatakan bahwa laporan keuangan untuk
memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun dengan demikian,
laporan tidak menyediakan semua infomasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh
keuangan dari kejadian di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan
informasi nonkeuangan.
Lebih lanjut IAI dalam KDPPLK
menyatakan:
Bahwa
laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban
manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin
menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat
demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin
mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam
perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti
manajemen.(paragraf 14)
Melihat penjelasan tujuan laporan keuangan
menurut IAI dalam KDPPLK pada keseluruhan pernyataannya adalah sama dengan yang
dijelaskan dan distandarkan oleh IASB dalam IFRS. Ini mengindikasikan bahwa
karena kehadiran IASB dalam sejarahnya terlebih dahulu mengeluarkan standar
akuntansi, IAI sebagai penyusun standar akuntansi di Indonesia mendasarkan PSAK
pada standar yang dikeluarkan oleh IASB jika tidak disebut dengan penjiplakan
standar. Meskipun saat ini produk standar akuntansi sudah berevolusi menjadi IFRS
yang telah dikeluarkan oleh IASB.
_____________
Sumber: Erwin Setiawan, 2012, "Analisis Relevansi Dasar Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Syariah(Studi Pendapat Para Ahli Akuntansi Syariah)"
foto: pawoon.com
Komentar
Posting Komentar