Tujuan Laporan Keuangan


Dalam kerangka konseptual akuntansi poin yang paling utama adalah untuk apa laporan keuangan itu disajikan. Dalam arti perlu diketahui tujuan laporan keuangan bagi entitas atau perusahaan.
2.2.1.      Tujuan Laporan Keuangan Menurut IASB
Adapun tujuan laporan keuangan menurut IASB (2010) yang distandarkan pada IFRS adalah:
The objective of general purpose financial reporting  is to provide financial information about the reporting entity that is useful to existing and potential investors, lenders and other creditors in making decisions about providing resources to the entity.  Those decisions involve buying, selling or holding equity and debt instruments, and providing or settling loans and other forms of credit. (Paragraf OB2)

Menurut IFRS tujuan laporan keuangan ditujukan untuk memberikan informasi keuangan mengenai entitas pelapor keuangan yang berguna bagi investor maupun investor potensial, pemberi pinjaman dan kreditur lainnya dalam urusan pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya untuk entitas. Kemudian melibatkan keputusan-keputusan dalam pembelian, penjualan atau kepemilikan ekuitas dan instrumen utang dan penyediaan atau pengurangan kredit dan bentuk kredit lainnya.
                Namun, dalam hal tujuan laporan keuangan IASB (2010) dalam IFRS menyatakan pula :
However, general purpose financial reports do not and cannot provide all of the information that existing and potential investors, lenders and other creditors need.  Those users need to consider pertinent information from other sources, for example, general economic conditions and expectations, political events and political climate, and industry and company outlooks. (paragraf OB6)

            Dalam paragraf OB6 IFRS menyatakan bahwa bagaimanapun laporan keuangan untuk tujuan umum tidak dapat memberikan seluruh informasi bagi investor yang ada maupun kreditur potensial atau kreditur lainnya. Para pengguna perlu mempertimbangkan informasi terkait dari sumber yang lain, misalnya kondisi ekonomi dan trennnya, peristiwa politik, industri dan pandangan perusahaan.
            Selanjutnya dalam IFRS juga tertulis:
General purpose financial reports are not designed to show the value of a reporting entity; but they provide information to help existing and potential investors, lenders and other creditors to estimate the value of the reporting entity,” (paragraf OB7).

Bahwa laporan keuangan untuk tujuan umum tidak dirancang untuk menampilkan nilai dari suatu entitas pelaporan, tetapi memberikan informasi untuk membantu investor yang ada maupun yang potensial, pemberi pinjaman dan kreditur lainnya untuk memperkirakan nilai dari entitas pelaporan.
2.2.2.      Tujuan Laporan Keuangan Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Tujuan laporan keuangan menurut IAI dalam KDPPLK adalah:
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. (paragraf 12).

            Serupa dengan tujuan laporan keuangan menurut IFRS, IAI dalam KDPPLK menyatakan bahwa laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun dengan demikian, laporan tidak menyediakan semua infomasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
            Lebih lanjut IAI dalam KDPPLK menyatakan:
Bahwa laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.(paragraf 14) 
            
Melihat penjelasan tujuan laporan keuangan menurut IAI dalam KDPPLK pada keseluruhan pernyataannya adalah sama dengan yang dijelaskan dan distandarkan oleh IASB dalam IFRS. Ini mengindikasikan bahwa karena kehadiran IASB dalam sejarahnya terlebih dahulu mengeluarkan standar akuntansi, IAI sebagai penyusun standar akuntansi di Indonesia mendasarkan PSAK pada standar yang dikeluarkan oleh IASB jika tidak disebut dengan penjiplakan standar. Meskipun saat ini produk standar akuntansi sudah berevolusi menjadi IFRS yang telah dikeluarkan oleh IASB.

_____________
Sumber: Erwin Setiawan, 2012, "Analisis Relevansi Dasar Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Syariah(Studi Pendapat Para Ahli Akuntansi Syariah)"
foto: pawoon.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia (Insan) Sebagai Objek Kaderisasi

Ketuban Pecah Dini Tak Harus Berakhir Operasi Caesar

Konsep Dasar Akuntansi